Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/7/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 2 (dua) Produk Industri Secara Wajib dan Pemberlakuan Spesifikasi Teknis Terhadap 3 (tiga) Produk Industri Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/7/2008 Tahun 2008 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Terhadap 2 (dua) Produk Industri Secara Wajib dan Pemberlakuan Spesifikasi Teknis Terhadap 3 (tiga) Produk Industri Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 45/M-IND/PER/7/2008 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) TERHADAP 2 (DUA) PRODUK INDUSTRI SECARA WAJIB DAN PEMBERLAKUAN SPESIFIKASI TEKNIS TERHADAP 3 (TIGA) PRODUK INDUSTRI SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 01 Juli 2008 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 28 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Agustus 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |