Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/6/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09mindper22013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Baja Lembaran Pelat dan Gulungan Canai Panas Bjp Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/m-ind/per/6/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09mindper22013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Baja Lembaran Pelat dan Gulungan Canai Panas Bjp Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 45/M-IND/PER/6/2016
Tahun 2016
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 09MINDPER22013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI BAJA LEMBARAN PELAT DAN GULUNGAN CANAI PANAS BJP SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1102
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bj.p) Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bj.p) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 09/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bj.p) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-IND/PER/5/2014 Tahun 2014Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (bjp) Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File