Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Koordinasi, Penyusunan, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Judul | Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Koordinasi, Penyusunan, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL |
Nomor | 1 |
Tahun | 2024 |
Tentang | Tata Cara Koordinasi, Penyusunan, Perencanaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Mei 2024 |
Pejabat_Menetapkan | SUHARSO MONOARFA |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2024 |
Nomor_Pengundangan | 260 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Mei 2024 |
Pejabat_Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |