Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/m-ind/per/4/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32/m-ind/per/6/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepeda Roda Dua Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24/m-ind/per/4/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32/m-ind/per/6/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepeda Roda Dua Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 24/M-IND/PER/4/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 32/M-IND/PER/6/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SEPEDA RODA DUA SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 April 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 546 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 April 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |