Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di dalam Negeri

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di dalam Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 6
Tahun 2024
Tentang Penyelesaian Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Mei 2024
Pejabat_Menetapkan ARIFIN TASRIF
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 282
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Mei 2024
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File