Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 22
Tahun 2020
Tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PENGHITUNGAN NILAI TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI PRODUK ELEKTRONIKA DAN TELEMATIKA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1019
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 September 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 68/M/IND/PER/2015 Tahun 2015 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018Tentang Pemberdayaan IndustriPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 68/M/IND/PER/2015 Tahun 2015Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen dalam Negeri Produk Elektronika dan Telematika

File