Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Nomor 2
Tahun 2017
Tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 25 April 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File