Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/m-ind/per/4/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/m-ind/per/4/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 22
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 14/M-IND/PER/4/2017 TENTANG LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KABEL SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 716
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/M-IND/PER/4/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14/M-IND/PER/4/2017 Tahun 2017Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara WajibUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana IndustriPeraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018Tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian NasionalPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Standar Nasional Indonesia Bidang IndustriPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

File