Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib
| Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
| Nomor | 22 |
| Tahun | 2018 |
| Tentang | Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bubuk Secara Wajib |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 31 Agustus 2018 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
| Nomor_Pengundangan | 1200 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 31 Agustus 2018 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 25/M-IND/PER/4/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/M-IND/PER/6/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindusrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bukuk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 71/M-IND/PER/10/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/5/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara Wajib |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianPeraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000Tentang Standarisasi NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017Tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana IndustriPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 45/M-IND/PER/5/2009 Tahun 2009Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 Tahun 2009Tentang Standar Nasional Indonesia Bidang IndustriPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/M-IND/PER/11/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2013 Tahun 2013Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 25/M-IND/PER/4/2014 Tahun 2014Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/M-IND/PER/6/2015 Tahun 2015Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindusrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Kakao Bukuk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 71/M-IND/PER/10/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/5/2017 Tahun 2017Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/m-ind/per/2/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kakao Bubuk Secara Wajib |
Admin Data