Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 36
Tahun 2014
Tentang TATA CARA PENDAFTARAN PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1432
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File