Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Batas Daerah Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Boyolali Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 75
Tahun 2014
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SEMARANG DENGAN KABUPATEN BOYOLALI PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1643
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File