Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2023

Judul Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Bidang Transmigrasi Tahun Anggaran 2023
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Nomor 10
Tahun 2022
Tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN BIDANG TRANSMIGRASI TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1134
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 November 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File