Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Diplomat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 11
Tahun 2019
Tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL DIPLOMAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 672
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File