Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM90
Tahun 2014
Tentang HARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1927
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File