Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Alur Sungai

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Alur Sungai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 21
Tahun 2020
Tentang PENGALIHAN ALUR SUNGAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 964
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Agustus 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015 Tahun 2015 Tentang Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruasbekas Sungai
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2019Tentang Sumber Daya AirPeraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2020Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2015 Tahun 2015Tentang Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruasbekas Sungai

File