Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja Pada Instansi Daerah
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja Pada Instansi Daerah |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 6 |
Tahun | 2021 |
Tentang | TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA YANG BEKERJA PADA INSTANSI DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Januari 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 53 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Januari 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |