Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja Pada Instansi Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang Bekerja Pada Instansi Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 6
Tahun 2021
Tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA YANG BEKERJA PADA INSTANSI DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Januari 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 53
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File