Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kamus Kelas di Lingkungan Instansi Pemerintah Jabatan

Judul Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Kamus Kelas di Lingkungan Instansi Pemerintah Jabatan
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
Nomor 14
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG KAMUS KELAS DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH JABATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Oktober 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2022
Nomor_Pengundangan 1028
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Oktober 2022
Pejabat_Pengundangan -