Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal dari Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang Sudah Ditentukan Penggunaannya Pada Tahun-tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan Pada Tahun Anggaran 2016
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal dari Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang Sudah Ditentukan Penggunaannya Pada Tahun-tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan Pada Tahun Anggaran 2016 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 192/PMK.07/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | Pemanfaatan Sementara Kas yang Berasal Dari Sisa Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang Sudah Ditentukan Penggunaannya pada Tahun-Tahun Sebelumnya untuk Mendanai Kegiatan pada Tahun Anggaran 2016 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Desember 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1935 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Desember 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |