Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/menlhk/setjen/kum.1/5/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan dan Perubahan Batas Kawasan Hutan untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/menlhk/setjen/kum.1/5/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan dan Perubahan Batas Kawasan Hutan untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan dan Perubahan Batas Kawasan Hutan Untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 738
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Juni 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File