Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 05
Tahun 2016
Tentang TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN REKOMENDASI PELAKSANAAN PENJUALAN MINERAL KE LUAR NEGERI HASIL PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Februari 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 185
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Februari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009Tentang Pertambangan Mineral dan BatubaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu BaraPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan BatubaraPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 34 Tahun 2009Tentang Pengutamaan Pemasokan Kebutuhan Mineral dan Batu Bara Untuk Kepentingan dalam NegeriPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2010Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2013Tentang Tata Cara Pemberian Izin Khusus di Bidang Pertambangan Mineral dan BatubaraPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 119/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2016Tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan PemurnianPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2014Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian

File