Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemeriksaan Laboratorium untuk Ibu Hamil, Bersalin, dan Nifas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Jaringan Pelayanannya
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pemeriksaan Laboratorium untuk Ibu Hamil, Bersalin, dan Nifas di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Jaringan Pelayanannya |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 25 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENYELENGGARAAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM UNTUK IBU HAMIL, BERSALIN, DAN NIFAS DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN JARINGAN PELAYANANNYA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Maret 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 499 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 April 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |