Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor Kep-10/mnpk/2000 Tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pariwisata dan Kesenian Nomor Kep-10/mnpk/2000 Tentang Usaha Jasa Manajemen Hotel Jaringan Internasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI PARIWISATA DAN KESENIAN NOMOR KEP-10/MNPK/2000 TENTANG USAHA JASA MANAJEMEN HOTEL JARINGAN INTERNASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Juni 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 942
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File