Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.15 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.15 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.15
Tahun 2012
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK KESELAMATAN TRANSPORTASI JALAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Februari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 278
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File