Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 2 |
Tahun | 2020 |
Tentang | TATA CARA PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI MAHASISWA BIDANG KESEHATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Januari 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 18 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 Januari 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga KesehatanUndang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014Tentang Tenaga KesehatanUndang-Undang Nomor 38 Tahun 2014Tentang KeperawatanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2014Tentang Tenaga KesehatanUndang-Undang Nomor 38 Tahun 2014Tentang KeperawatanUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2019Tentang KebidananPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019Tentang Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan |