Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011_x000D_ tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011_x000D_ tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN LUMAJANG
Nomor 8
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 01 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan 131
Tanggal_Pengundangan 01 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -

File