Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 17
Tahun 2019
Tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1254
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File