Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm90 Tahun 2013 Tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm90 Tahun 2013 Tentang Keselamatan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM90
Tahun 2013
Tentang KESELAMATAN PENGANGKUTAN BARANG BERBAHAYA DENGAN PESAWAT UDARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 November 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1368
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 November 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File