Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm8 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm8 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM8 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 105 TAHUN 2014 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 37 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 105 TAHUN 2014 TENTANG PETA JABATAN DAN URAIAN JENIS KEGIATAN JABATAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERHUBUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 20 Februari 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 205 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Februari 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM105 Tahun 2014Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian PerhubunganUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian Perhubungan |