Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil Pada Badan Riset dan Inovasi Nasional

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil Pada Badan Riset dan Inovasi Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 185/PMK.02/2021
Tahun 2021
Tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSIFAT VOLATIL PADA BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1356
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2018Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2019Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Tenaga Nuklir NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2020Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020Tentang Kementerian KeuanganPeraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021Tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional

File