Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2023

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/pmk.07/2022 Tahun 2022 Tentang Biaya Operasional Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2023
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 184/PMK.07/2022
Tahun 2022
Tentang BIAYA OPERASIONAL PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TAHUN ANGGARAN 2023
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1239
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File