Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Sistem Informasi Audit Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

Judul Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Sistem Informasi Audit Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor 04
Tahun 2018
Tentang Pembangunan Sistem Informasi Audit Elektronik di Lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Juni 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 755
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 Juni 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File