Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 27
Tahun 2017
Tentang Batas Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 April 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 638
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File