Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Batas Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 27
Tahun 2016
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT DAYA DENGAN KABUPATEN NAGAN RAYA DI ACEH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 860
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File