Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm57 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2015 Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm57 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 92 Tahun 2015 Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM57 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2015 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Juni 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 815 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Juni 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM92 Tahun 2015 Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM92 Tahun 2015Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan NasionalUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2009Tentang PenerbanganPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM59 Tahun 2015Tentang Kriteria, Tugas, dan Wewenang Inspektur PenerbanganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM92 Tahun 2015Tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan NasionalPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM78 Tahun 2017Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di Bidang PenerbanganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2017Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional |