Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan untuk Kegiatan Usaha Pembiayaan Syariah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan untuk Kegiatan Usaha Pembiayaan Syariah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 137/PMK.03/2011
Tahun 2011
Tentang PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN UNTUK KEGIATAN USAHA PEMBIAYAAN SYARIAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 510
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File