Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 12
Tahun 2016
Tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA DI KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2021Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa di Kementerian Ketenagakerjaan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 389
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File