Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm54 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Uji Sampel Kendaraan Bermotor

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm54 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Uji Sampel Kendaraan Bermotor
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM54
Tahun 2019
Tentang TATA CARA UJI SAMPEL KENDARAAN BERMOTOR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 911
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM33 Tahun 2018Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor

File