Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm40 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm40 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM40
Tahun 2018
Tentang Penggunaan Balon Udara pada Kegiatan Budaya Masyarakat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 616
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Mei 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File