Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122/m-ind/per/12/2014 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan Bidang Industri dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122/m-ind/per/12/2014 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Perizinan Bidang Industri dalam Rangka Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 122/M-IND/PER/12/2014
Tahun 2014
Tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PEMBERIAN PERIZINAN BIDANG INDUSTRI DALAM RANGKA PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KEPADA KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1911
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File