Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/prt/m/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (smk3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/prt/m/2014 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (smk3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 02/PRT/M/2018
Tahun 2018
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 179
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Januari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017Tentang Jasa KonstruksiPeraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000Tentang Penyelenggaraan Jasa KonstruksiPeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15/PRT/M/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

File