Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm110 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Standar Pembuatan Grafik Perjalanan Kereta Api, Perjalanan Kereta Api di Luar Gapeka, dan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa
| Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm110 Tahun 2017 Tentang Tata Cara dan Standar Pembuatan Grafik Perjalanan Kereta Api, Perjalanan Kereta Api di Luar Gapeka, dan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
| Nomor | PM110 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Tata Cara dan Standar Pembuatan Grafik Perjalanan Kereta Api, Perjalanan Kereta Api di Luar Gapeka, dan Perjalanan Kereta Api Luar Biasa |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 06 November 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 1613 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 14 November 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api |
| Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2016Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta ApiUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2007Tentang PerkeretaapianPeraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009Tentang Penyelenggaraan PerkeretaapianPeraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta ApiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian Negara |
Admin Data