Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 45
Tahun 2021
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN MAYBRAT DENGAN KABUPATEN TELUK BINTUNI PROVINSI PAPUA BARAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 September 2021
Pejabat_Menetapkan MUHAMMAD TITO KARNAVIAN
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1051
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 September 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File