Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 31
Tahun 2014
Tentang KERJA SAMA PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH LEMBAGA PENDIDIKAN ASING DENGAN LEMBAGA PENDIDIKAN DI INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 April 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 580
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 April 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File