Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.11 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Penyedia Barangjasa di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan Pendampingan Terhadap Proses Pemilihan Penyedia Barangjasa

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.11 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Penyedia Barangjasa di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan Pendampingan Terhadap Proses Pemilihan Penyedia Barangjasa
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.11
Tahun 2015
Tentang PERSYARATAN PENYEDIA BARANGJASA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN DAN PENDAMPINGAN TERHADAP PROSES PEMILIHAN PENYEDIA BARANGJASA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 106
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File