Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

Judul Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA MALANG
Nomor 14
Tahun 2001
Tentang PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 20 Oktober 2001
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 15
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Oktober 2001
Pejabat_Pengundangan -

File