Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018
Judul | Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN |
Nomor | 20 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Pelaksanaan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2018 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 November 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1629 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 November 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas PembantuanUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2015Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008Tentang Dekonsentrasi dan Tugas PembantuanPeraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2015Tentang Kementerian KetenagakerjaanPeraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2016Tentang Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan KorbanPeraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008 Tahun 2008Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan |