Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kota Padang Sidempuan Provinsi Sumatera Utara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 64
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN TAPANULI SELATAN DENGAN KOTA PADANG SIDEMPUAN PROVINSI SUMATERA UTARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1282
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File