Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Ritel Modern

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Ritel Modern
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 55
Tahun 2019
Tentang PENERAPAN KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA BIDANG RITEL MODERN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Juli 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 784
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Juli 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
Dasar_Hukum Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional IndonesiaUndang-Undang Nomor 13 Tahun 2003Tentang KetenagakerjaanUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2014Tentang PerdaganganPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006Tentang Sistem Pelatihan Kerja NasionalPeraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko ModernPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional IndonesiaPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015Tentang Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun 2014Tentang Pedoman Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional IndonesiaPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2016 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerdaganganPeraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/4/2016 Tahun 2016Tentang Standardisasi Bidang Perdagangan

File