Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 10
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PENYESUAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PRANATA INFORMASI DIPLOMATIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Juni 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 670
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Juni 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File