Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.11 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penetapan Trans Jalur Kereta Api

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.11 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penetapan Trans Jalur Kereta Api
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.11
Tahun 2012
Tentang TATA CARA PENETAPAN TRANS JALUR KERETA API
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Februari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 164
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File